PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 Tanggal 9 April 2008 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2008 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 910/09787 tanggal 13 Juni 2008 perihal Revisi Pedoman Umum Bantuan Keuangan kepada Kabupaten / Kota TA. 2008, kami sampaikan bahwa anggaran belanja kegiatan pada Dinas Pendidikan yang didanai dari DAK dan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten /Kota APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008;
- bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tanggal 8 November 2008 Nomor 170/12/DPRD/XI/2008 tentang persetujuan pencairan mendahului perubahan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2008 sehingga perlu adanya penyesuaian Anggaran;
- bahwa sehubungan hal tersebut pada huruf a dan b di atas dan dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan perlu ditempuh mekanisme mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2008;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.