Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih meningkatkan pemungutan dan penerimaan Pajak Bumi dan Dangunan, dipandang perlu memberikan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi petugas /aparat dan Pejabat yang terkait;
  2. bahwa sehubungan ha.I tersebut pada huruf a di atas perlu mengatur Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukohrujo;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
8

Tahun
2007

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2007

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2007

Berlaku Tanggal
01 Maret 2007

Sumber
BD.2007/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar