PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan pemungutan dan penerimaan Pajak Bumi dan Dangunan, dipandang perlu memberikan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi petugas /aparat dan Pejabat yang terkait;
- bahwa sehubungan ha.I tersebut pada huruf a di atas perlu mengatur Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukohrujo;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.