Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2021

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kepariwisataan bertujuan diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, dan mengatasi pengangguran dengan berdasarkan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan diantaranya yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal, memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas serta memberdayakan masyarakat setempat maka perlu pengaturan atas kerja sama dalam penyelenggaraan kepariwisataan, dan adanya penambahan fasilitas yang berpotensi sebagai Pendapatan Asli Daerah tetapi belum tercantum besaran tarif retribusi atas beberapa fasilitas tersebut, serta berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut Nomor 556/075/Dispar/2021 tanggal 2 Maret 2021 Perihal Mohon Revisi Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata beserta perubahannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2013
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013.

Ketentuan Pasal 2 ayat (3) angka 4 dan angka 5 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata diubah dan ditambahkan 6 (enam) angka yakni angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 14, dan angka 15, yaitu:
tarif Retribusi Pemakaian Sarana Pariwisata untuk Fasilitas Warung di Objek wisata:
Rp2.500,00/hari/buka operasional;
Fasilitas Warung Wisata:
Warung Wisata (di Taman Mina Tirta):
Rp100.000,00/bulan, dan Kafe:
Rp150.000,00/bulan. Pemakaian Lapangan Paintball:
Rp100.000,00/kali Pemakaian Area Usaha Jasa Ojek di Objek Wisata:
Rp10.000,00/minggu/Pelaku Usaha. Pemakaian Area Usaha Banana Boat:
Rp20.000,00/minggu/Pelaku Usaha. Pemakaian Area Usaha Penyewaan Pelampung:
Rp20.000,00/minggu/Pelaku Usaha. Karcis Menginap:
Rp10.000,00/hari. Pemakaian Fasilitas:
Glamorous Camping (Glamping):
Rp400.000,00/hari/Pemakaian Sarana Inap, dan Gazebo:
Rp50.000,00/kali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
30 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2021

Berlaku Tanggal
03 Mei 2021

Sumber
BD.2021/NO.30

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir Di Obyek Wisata Dan Sarana Pariwisata Di Obyek Wisata

Download PDF (141.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar