PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka tertib administrasi untuk efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah di Kabupaten Tapanuli Tengah, maka perlu disusun Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 18 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 37 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 23 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Hibah;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 3.3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Tapanuli Tengah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.