Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Analisis Standar Biaya Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah, secara tertib, efektif, efisien, bermanfaat dan bertanggung jawab dalam penyusunan RKA-OPD perlu menyusun Analisis Standar Biaya;
- bahwa analisis standar biaya yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Biaya;
Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 13. Peraturan Daerah Nomo4 7 Tahun 2016 jo Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018
Perubahan beberapa ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf A
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Biaya Tahun 2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.