Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan serta pelaksanaan penyelenggraan pemerintahan di Daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan di Daerah yang tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diatasnya perlu disesuaikan. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terkait dengan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, maka perlu untuk dilakukan Pencabutan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2012) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.