Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanah Milik dan Kebun Rakyat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka
Nomor
2 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanah Milik dan Kebun Rakyat
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD No.2 Seri B 2012
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanah Milik dan Kebun Rakyat
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.