Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanah Milik dan Kebun Rakyat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka
Nomor
9 Tahun 2003
Tahun
2003
Tentang
Izin Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanah Milik dan Kebun Rakyat
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2003
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2003
Berlaku Tanggal
Sumber
LD No.9 Seri B 2003
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanah Milik dan Kebun Rakyat
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.