Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, yang mengatur sampai tahapan teknis, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008;
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
13

Tahun
2011

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
02 November 2011

Diundangkan Tanggal
02 November 2011

Berlaku Tanggal
02 November 2011

Sumber
LD.2011/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar