PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang- Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Tentang
Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 September 2019
Diundangkan Tanggal
26 September 2019
Berlaku Tanggal
26 September 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.