PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang- Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.