PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai konsekwensi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip otonomi daerah, maka pemerintah daerah harus berupaya mengggli sumber-sumber pendapatan dan potensi daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;
- penyelenggaraan penanaman modal sebagai salah satu upaya penggalian sumber-sumber pendapatan dan potensi daerah, perlu dilakukan secara terencana, terpadu dan terarah serta memperhatikan kondisi social dan ekonomi masyarakat lingkungan hidup dan keterpaduan dengan tata ruang wilayah;
- prosedur penyelenggaraan penanaman modal daerah diselenggarakan dalam mngka memberikan jaminan kepastian hukum serta menciptakan miklim investasi yang kondusif bagi penanam modal;
- bahwa sebagaimana dimaksud maka perlu mengatur tentang prosedur penyelenggaraan penanaman modal dalam Perda Buol;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
15
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Prosedur Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buol
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2009
Sumber
LD.2009/No.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.