Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai konsekwensi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip otonomi daerah, maka pemerintah daerah harus berupaya mengggli sumber-sumber pendapatan dan potensi daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;
  2. penyelenggaraan penanaman modal sebagai salah satu upaya penggalian sumber-sumber pendapatan dan potensi daerah, perlu dilakukan secara terencana, terpadu dan terarah serta memperhatikan kondisi social dan ekonomi masyarakat lingkungan hidup dan keterpaduan dengan tata ruang wilayah;
  3. prosedur penyelenggaraan penanaman modal daerah diselenggarakan dalam mngka memberikan jaminan kepastian hukum serta menciptakan miklim investasi yang kondusif bagi penanam modal;
  4. bahwa sebagaimana dimaksud maka perlu mengatur tentang prosedur penyelenggaraan penanaman modal dalam Perda Buol;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1993
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Keppres Nomor 117 Tahun 1999
  12. Keppres Nomor 96 Tahun 2000
  13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang prosedur penyelenggaraan penanaman modal dalam Perda Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, tujuan dan sasaran;
hak, kewajiban dan larangan bagi penanam modal;
perayaratan dan perizinan penanaman modal;
masa berlaku penanaman modal;
kerjasama penanaman modal;
pengendalian penanaman modal;
ketentuan sanksi;
perlindungan hukum;
ketentuan pidana;
ketentuan penyidikan;
ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol

Nomor
15 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Prosedur Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buol

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2009

Sumber
LD.2009/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.29 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar