Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai konsekwensi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip otonomi daerah, maka pemerintah daerah harus berupaya mengggli sumber-sumber pendapatan dan potensi daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;
penyelenggaraan penanaman modal sebagai salah satu upaya penggalian sumber-sumber pendapatan dan potensi daerah, perlu dilakukan secara terencana, terpadu dan terarah serta memperhatikan kondisi social dan ekonomi masyarakat lingkungan hidup dan keterpaduan dengan tata ruang wilayah;
prosedur penyelenggaraan penanaman modal daerah diselenggarakan dalam mngka memberikan jaminan kepastian hukum serta menciptakan miklim investasi yang kondusif bagi penanam modal;
bahwa sebagaimana dimaksud maka perlu mengatur tentang prosedur penyelenggaraan penanaman modal dalam Perda Buol;