PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Retribusi Cetak Tulis ( Leges) dan Perporasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Cetak Tubs (Leges) teiah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 4 Tahun 1993, dan sudah tidak berlaku lagi dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, yang memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah, maka Retribusi Cetak Tulis (Leges) dan Perporasi merupakan potensi yang besar bagi sektor pendapatan;
- bahwa untuk kepentingan penarikan Retnbusi Cetak Tubs (Leges) dan Perporasi dimaksud pada huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Nomor
12
Tahun
2001
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Cetak Tulis ( Leges) dan Perporasi
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2001
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2001
Berlaku Tanggal
09 Juni 2001
Sumber
LD 2001/6 SERI B
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.