PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat serta untuk mendorong peningkatan swadaya gotongroyong, Desa mempunyai hak untuk memperoleh bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Nomor
12
Tahun
2006
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2006
Berlaku Tanggal
28 Desember 2006
Sumber
LD 2006/12 SERI E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.