Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat serta untuk mendorong peningkatan swadaya gotongroyong, Desa mempunyai hak untuk memperoleh bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis

Nomor
12

Tahun
2006

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2006

Berlaku Tanggal
28 Desember 2006

Sumber
LD 2006/12 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar