Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
01 September 2020

Berlaku Tanggal
01 September 2020

Sumber
LD.2020/No.4,23

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar