Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
8 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Retribusi Pelayanan Pasar
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.2.SERI.C
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.