Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang NO. 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Jayapura dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah;
jabatan perangkat daerah;
pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.