Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang NO. 9 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011.

Peraturan daerah ini mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Jayapura dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah;
jabatan perangkat daerah;
pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2016

Berlaku Tanggal
08 Desember 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (108.09 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar