Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Produk Lokal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warga masyarakat untuk menghadapi tantangan dan perkembangan kesejahteraan sosial di tingkat lokal, diperlukan upaya dan langkah strategis secara komperhensif dan bertanggungjawab guna memberikan perlindungan produk lokal;
  2. bahwa produk lokal yang berada di wilayah Kabupaten Jayapura perlu diproteksi baik dari segi pelaku usahanya dan barang produksinya untuk memberikan jaminan keberlangsungan usaha dan mempunyai daya saing dengan pelaku usaha lain, maka diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemeritah Nomor 7 Tahun 2021,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
4

Tahun
2023

Tentang
Perlindungan Produk Lokal

Ditetapkan Tanggal
29 September 2023

Diundangkan Tanggal
29 September 2023

Berlaku Tanggal
29 September 2023

Sumber
Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar