PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kabupaten Jayapura untuk melaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023,
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.