PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah;
- bahwa Kabupaten Klaten dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 8 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten
Nomor
26
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten
Ditetapkan Tanggal
02 September 2008
Diundangkan Tanggal
02 September 2008
Berlaku Tanggal
02 September 2008
Sumber
LD.2008/No.26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
