Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
27

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten

Ditetapkan Tanggal
02 September 2008

Diundangkan Tanggal
02 September 2008

Berlaku Tanggal
02 September 2008

Sumber
LD.2008/No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar