PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan Se-Kabupaten Klaten sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.