Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 tahun 1976 tentang Perusahaan daerah Aneka Usaha Kolaka perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini;
- r, ;
- bahwa sesuai dengan maksud pada pasal t77 Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, maka dipandang perlu Daerah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawpsi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaga Negara No 1822), Z,
- Undang-Undang Nomor
- Tahun 1962 tentang F..iu-nuun dierah (Lembaran Negara-Repu.blik Indonesia ranun tSiOz Nomor 10 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2387)
- 3,
- Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah OaJran (Lembaran Negara Repu,blik Indonesia Tahun ZOb+
- Nomor L25 Tambahan Lembaran N.guii Republik Indonesia. Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhit ffi
- h undang_undang Nomor 18 Tahun 2008 tentingperubahin Kedua Atas Undang Undang ifomoigZ Tahun 20O4 tentang Pemerintahan Daerah i[CtU.tun ruelira Repu.blik,Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, r-Jmnanan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)l 4,
- Undang – Undang Nomor 33 Tahun 20A4 tentang Perlmbangan KerJangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintanan bierin (Lembaran Negara Republik inOonesia Tahun 2004 Nomor t26 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438 )
- 5,
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan ilp# sebagai daerah Otonom (Lembaran Negara Republik tnionesia Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952 )
- 10
- B
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Nagara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan fiaerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupate Kolaka Nomor 1 Tahun 2AO4 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupate Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-pckok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
1. Ketentuan Umum 2. Pelaksanaan Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka 3. Maksud dan Tujuan 4. Lapangan Usaha 5. Modal 6. Pembinaan 7. Kepengurusan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka 8. Direksi 9. Badan Pengawas 10. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi 11. Pengelolaan Barang Milik PD. Aneka Usaha Kolaka 12. Pembagian Keuntungan Perusahaan 13. Pembubaran PD. Aneka Usaha 14. Ketentuan Peralihan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.