Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah yang tergolong sebagai Retribusi Jasa Usaha untuk dibentuk sesuai 3dengan jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota;
  3. bahwa kebijakan retribusi jasa usaha dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Retribusi Jasa Usaha;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah TK II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3259)
  3. Undang-Undang 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611)
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
  7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025)
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 119 )
  11. Peraturan Dearah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga tehnis Daerah
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.

PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA. terdiri dari:
1. Ketentuan Umum 2. Retribusi Jasa Usaha 3. Wilayah Pemungutan 4. Pemungutan Retribusi 4. Peninjauan Tarif Retribusi 5. Insentif Pemungutan 6. Penyidikan 7. Ketentuan Pidana 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
5 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka

Ditetapkan Tanggal
29 September 2011

Diundangkan Tanggal
29 September 2011

Berlaku Tanggal
29 November 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 5

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA KABUPATEN KOLAKA

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2005 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PELABUHAN KAPAL
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Download PDF (176.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar