Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012.
PASAL I
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
1 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/1
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.