Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 286 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
  3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
  5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

1. Jenis pajak;
2. pajak hotel;
3. pajak restoran;
4. pajak hiburan;
5. pajak reklame;
6. pajak penerangan jalan;
7. pajak mineral bukan logam dna batuan;
8. pajak parkir;
9. pajak air tanah;
10. pajak sarang burung walet;
11. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
12. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
13. wilayah pemungutan;
14. pendaftaran dan pendataan wajib pajak;
15. pemungutan dan penetapan pajak;
16. sanksi administratif;
17. tata cara pembayaran dan penagih pajak;
18. pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
19. tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administraif;
20. keberatan dan banding;
21. pengembalian kelebihan pembayarna pajak;
22. kadaluwarsa penagihan;
23. pembukuan, pemanggilan dan pemeriksaan;
24. penempelan tulisan dan penyegelan;
25. insentif pemungutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 November 2018

Diundangkan Tanggal
12 November 2018

Berlaku Tanggal
12 November 2018

Sumber
LD.2018/No.6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

Download PDF (549.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar