Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2008
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2008
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2008
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2008
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 20 Tahun 2008.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK;
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA MENGHITUNG PAJAK;
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V MASA PAJAK;
BAB VI PENDATAAN DAN PENETAPAN PAJAK;
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB X INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XI KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
BAB XIV PEMERIKSAAN;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Nomor
14 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
01 Januari 2013

Sumber
LD.2012/14

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah

Download PDF (90.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar