Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Atau Kelurahan Menjadi Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu mengatur tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa menjadi kelurahan atau kelurahan menjadi desa di Kabupaten Kudus. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan atau Kelurahan menjadi Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Atau Kelurahan Menjadi Desa

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar