PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Atau Kelurahan Menjadi Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu mengatur tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa menjadi kelurahan atau kelurahan menjadi desa di Kabupaten Kudus. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan atau Kelurahan menjadi Desa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Atau Kelurahan Menjadi Desa
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/No.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.