Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemerintahan di daerah, diperlukan perencanaan pembangunan sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan bertahap;
  2. bahwa guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran, perlu menyusun perencanaan pembangunan yang sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan responsif dalam dokumen perencanaan jangka panjang;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
11

Tahun
2024

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
31 Desember 2024

Sumber
LD.2024/NOMOR.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar