Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak

Nomor
11 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2007

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2007

Berlaku Tanggal
31 Juli 2007

Sumber
LD.2007/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. LANDAK: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (99.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar