Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak
Nomor
2 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2007
Berlaku Tanggal
15 Maret 2007
Sumber
LD.2007/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. LANDAK: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.