PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memenuhi prinsip tepat fungsi, tepat ukuran berdasarkan beban kerja maka perlu dilakukan penataan perangkat daerah agar kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien dan berdampak;
- bahwa dengan adanya perubahan tipelogi pada beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Lebak berdasarkan hasil penilaian dari Pemerintah Provinsi Banten dan adanya penambahan perangkat daerah urusan penanggulangan bencana daerah, maka perlu adanya penyesuaian pada pembentukan dan susunan perangkat Daerah;
- bahwa adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak perlu dilakukan perubahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Lebak
- Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.