Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian subjek dan wajib pajak mineral bukan logam dan batuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan penyesuian tarif pajak mineral bukan logam dan batuan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011tentang Pajak Daerah, sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011

peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Perda Kabupaten Manggarai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan perubahan pada pasal 39, pasal 41,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/No. 09

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download PDF (147.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar