Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu jenis retribusi perizinan tertentu sesuai ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup positif untuk dipungut adalah Retribusi lzin Gangguan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muna tentang Retribusi lzin Gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2011

Berlaku Tanggal
21 Juni 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar