Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha sesuai ketentuan pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah Retribusi Tempat Khusus Parkir;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1981
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  10. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Terminal, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Tata Cara Penghitungan Retribusi;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Kewajiban Pembayaran Retribusi;
9. Wilayah Pungutan;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Surat Pendaftaran;
12. Penetapan Retribusi;
13. Pengendalian dan Pengawasan;
14. Tata Cara Pemungutan;
15. Tata Cara Pembayaran;
16. Pemanfaatan;
17. Sanksi Administrasi;
18. Keberatan;
19. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
20. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
21. Kadaluwarsa Penagihan;
22. Pembukuan dan Pemeriksaan;
23. Insentif Pemungutan;
24. Ketentuan Penyidikan;
25. Ketentuan Pidana;
26. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
11 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2011

Berlaku Tanggal
21 Juni 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.46 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar