PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha sesuai ketentuan pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.