PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayal (2) huruf k Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di wilayah Kabupaten Muna serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur tentang ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.