Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muna tentang Pajak Restoran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
14

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
12 September 2011

Diundangkan Tanggal
12 September 2011

Berlaku Tanggal
12 September 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar