Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha sesuai ketentuan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 1999 tentang Retribusi Pendaratan Kapal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2011

Berlaku Tanggal
21 Juni 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar