Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Petro Muba

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (3) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, maka pengaturan mengenai Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi perlu diperbaharui dan disempurnakan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
13

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Petro Muba

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2021

Sumber
LD.2021/No.13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba
  2. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba
  3. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi
  4. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Midal Daerah kepada Perseroan Terbatas Petro Muba

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar