PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini dan oleh karena itu perlu diadakan perubahan dan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.