Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi izin tempat usaha telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha. Berdasarkan Keputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 503/ KPTS/ III/2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dibatalkan karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan daerah ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
27 September 2017

Diundangkan Tanggal
27 September 2017

Berlaku Tanggal
27 September 2017

Sumber
LD.2017/No.5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
  3. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

Download PDF (1.19 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar