Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 180 angka 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah mengenai Retribusi Jasa Umum harus menyesuaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak ditetapkan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang digolongkan Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
16

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
18 April 2011

Diundangkan Tanggal
18 April 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.16

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar