Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Pajak Air Tanah merupakan jenis pajak Kabupaten/Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Air Tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
17

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2011

Sumber
LD.2010/NO.17

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Air dan Tanah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar