PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK
Berdasrkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu disempurnakan
Dasar hukum dalam peraturan ini :
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No 37 Tahun 2003;
UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diautr mengenai :
Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bantuan keuangan kepada partai politik
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.