Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab;
  2. bahwa seiring dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika pembangunan di Kabupaten Pacitan serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi perizinan tertentu, perlu melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur objek retribusi dan tarif perizinan tertentu;
  3. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap nomenklatur objek dan tarif retribusi perizinan tertentu dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu dilakukan penyempurnaan secara menyeluruh;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:

  1. mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pacitan

Nomor
4

Tahun
2022

Tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2022

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar