PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab;
- bahwa seiring dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika pembangunan di Kabupaten Pacitan serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi perizinan tertentu, perlu melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur objek retribusi dan tarif perizinan tertentu;
- bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap nomenklatur objek dan tarif retribusi perizinan tertentu dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu dilakukan penyempurnaan secara menyeluruh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:
- mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2022
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.